Pembimbing disertasinya itu bermaksud memerkosanya kemudian memperlakukannya dengan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Sanksi tersebut merupakan putusan atas sidang etik yang diberikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pemecatan oleh KPK terhadap M efektif berlaku sejak 7 September 2023.